Ability to Pay adalah kemampuan nasabah dalam membayar angsuran dengan memperkirakan jumlah cicilan dengan penghasilan kemudian dipotong kewajiban lainnya.
Apa Itu Ability to Pay?
Secara umum istilah Ability to Pay (ATP) merupakan salah satu prinsip pemungutan pajak. Prinsip ini menyatakan pajak harus dipungut secara adil dengan memastikan beban yang ditanggung harus mencerminkan kemampuan ekonomi wajib pajak untuk menanggung beban tersebut dibandingkan dengan wajib pajak lain.
Selain itu, ability to pay juga digunakan dalam perbankan dalam produk pembiayaan, pinjaman, maupun kredit. Dalam perbankan, kemampuan membayar disebut juga capability.
Di dalam istilah perbankan, Ability to Pay adalah kemampuan nasabah dalam membayar angsuran dengan memperkirakan jumlah cicilan dengan penghasilan kotor konsumen dipotong kewajiban lain yang ada.
Sementara itu, di dalam kredit properti, ability to pay adalah besaran nominal angsuran bulanan yang dapat dibayarkan oleh konsumen atas pinjaman KPR.
Cara Menilai Ability to Pay Nasabah dengan 5C
Untuk mengetahui kemampuan nasabah untuk melakukan pembayaran bunga dan pokok pinjaman, menggunakan pendapatan atau arus kasnya yang dapat dibelanjakan.
Biasanya, ATP ini juga dinilai dari rasio pendapatan calon debitur dan kewajiban hutang yang dimiliki melalui pengecekan IDI historis atau yang lebih dikenal dengan BI Checking.
Selain itu, bank juga akan menilai kemampuan nasabah (ability to pay) ini melalui prinsip 5 C, yaitu:
Character
Prinsip karakter akan menentukan apakah nasabah termasuk peminjam yang bisa dipercaya atau tidak saat diberikan pinjaman. Bank juga dapat menentukan apakah calon peminjam tersebut memiliki itikad baik dalam menyelesaikan pembayaran cicilan atau sebaliknya, serta memiliki riwayat kredit yang baik.
Kepribadian atau karakter calon peminjam dapat dinilai dari hasil wawancara antara Customer Service dengan nasabah yang ingin mengajukan kredit. Saat proses ini, bank akan mengajukan sejumlah pertanyaan seputar latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain
Capacity
Prinsip selanjutnya yang dapat menentukan ability to pay seorang nasabah adalah capacity. Melalui prinsip ini bank bisa menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam mengelola keuangan pribadinya atau usaha yang dimilikinya.
Capacity jugalah yang nantinya bisa menentukan kemampuan membayar cicilan pinjaman seseorang kepada bank.
Capital
Singkatnya capital adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan aset dan kekayaan yang dimiliki calon peminjam. Misalnya, saldo tabungan, deposito, atau aset investasi lainnya yang dimiliki calon peminjam.
Penilaian capital sangat diperlukan khususnya nasabah yang mempunyai sebuah usaha. Dari hasil penilaian ini, besaran bantuan kredit yang akan diberikan.
Collateral
Collateral adalah jaminan yang berupa barang, aset atau surat berharga yang digunakan sebagai jaminan yang bertujuan untuk mengamankan utang kreditur.
Biasanya, semakin besar nilai agunan atau jaminan yang diberikan untuk pengajuan pinjaman maka akan semakin besar pula poin penilaiannya.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, pihak bank bisa saja menyita aset yang telah dijanjikan sebelumnya sebagai sebuah jaminan.
Condition
Prinsip yang terakhir yaitu condition yang sangat dipengaruhi oleh faktor di luar dari pihak bank maupun calon peminjam. Hal-hal yang berkaitan dengan kondisi seperti usia minimal peminjam, jumlah pinjaman, atau kondisi lainnya yang telah ditetapkan oleh bank kepada nasabahnya.
Kondisi perekonomian suatu daerah atau Negara terhadap jenis bisnis yang dilakukan oleh peminjam juga dapat mempengaruhi kondisi dalam penilaian.
Tips Memenuhi Syarat Ability to Pay Saat Mengajukan KPR
Menentukan kemampuan membayar nasabah memang sepenuhnya kewenangan bank. Namun, sebagai nasabah, Pins juga bisa kok melakukan sejumlah hal agar bisa memenuhi syarat dalam kemampuan membayar.
Untuk membantu Pins dalam mengajukan KPR, berikut adalah beberapa tips yang dapat dilakukan:
Masuk ke dalam Batasan Usia
Bank memiliki Batasan usia 21 tahun – 55 tahun untuk yang ingin mengajukan cicilan. Ketika akan mengajukan KPR, pastikan untuk mempertimbangkan periode tenor agar masuk dalam batasan usia tersebut. Contohnya jika Pins saat ini usia 38 tahun, maka pilihlah tenor maksimal 17 tahun.
Hal ini dikarenakan Batasan usia KPR adalah 55 tahun. Jika Pins mengambil lebih dari itu, pasti akan ditolak karena Pins sudah berusia lebih dari 55 tahun. Jadi, jangan lupa untuk mempertimbangkan hal tersebut pada saat pengajuan KPR.
Kelengkapan Dokumen
Ada banyak persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan KPR. Pastikan semua dokumen lengkap dan detail karena bank akan melakukan pengecekan satu per satu.
Persetujuan KPR adalah keuntungan namun juga risiko untuk bank, jadi pihak akan memastikan keaslian dokumen. Jadi, pastikan untuk melampirkan copy dokumen yang asli.
Mengetahui Kondisi Keuangan Pribadi
Pastikan untuk mengajukan KPR sesuai dengan kemampuan pendapatan. Jangan terlalu besar karena pasti akan ditolak oleh bank. Pastikan total cicilan yang dibayarkan tidak lebih dari 30-40% dari gaji Pins.
Karena ini akan beresiko untuk bank dan menyulitkan pengaju.
Ambilah Subsidi Jika Memenuhi Syarat
Mengambil program subsidi bisa sangat memudahkan Pins yang ingin mengambil kredit. Program ini dikhususkan bagi mereka yang termasuk ke dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan gaji hingga Rp4 juta.
Namun, jika tidak termasuk ke dalam MBR Pins tapi ingin membeli hunian bisa memilih cicilan KPR/KPA dengan jangka waktu lama bila akan dihuni sendiri hingga 20 tahun bahkan 25 tahun. Sebab, cicilannya tentu akan lebih rendah.
Selalu Memastikan Riwayat Kredit Tetap Baik
Bank akan selalu melakukan pengecekan terhadap sejarah keuangan nasabah melalui BI checking. Jika ada hutang yang menunggak, bank akan sangat mempertimbangkan hal ini. Jadi, agar KPR diterima, pastikan memiliki catatan yang bersih di BI.
Itulah informasi mengenai Ability to Pay. Sebenarnya seluruh informasi yang berhubungan dengan calon peminjam, termasuk ability to pay dapat diketahui dari Sistem Informasi Debitur (SID) atau proses BI Checking. Melalui informasi ini, bank maupun lembaga pemberi pinjaman dapat skor kredit calon nasabah.
Seringkali nasabah tidak melakukan perhitungan dengan baik sehingga terjadi penumpukan pembayaran di akhir. Jika Pins menggunakan KPR konvensional, akan terkena denda yang cukup besar. Jadi, pastikan untuk mengetahui kemampuan Pins dalam membayar ketika mengajukan KPR.
Temukan beragam pilihan rumah terlengkap di Daftar Properti & iklankan properti Kamu di Jual Properti.